Proses
Terjadinya,Pencegahan, dan Penanggulangan Pencemaran Tanah
Perubahan Fungsi Lahan Dan Pencemaran
Tanah
Pergeseran fungsi lahan akibat industrialisasi, dengan
merubah fungsi lahan pertanian telah menyebabkan luas daerah resapan air
dibanyak daerah di Indonesia. Disamping merubah fungsi lahan kegiatan industri
ini juga telah berdampak pada terjadinya pencemaran tanah dan badan air. Akibat
pencemaran ini antara lain juga dapat menurunkan kualitas dan kuantitas
hasil/produk pertanian, terganggunya kenyamanan dan kesehatan manusia atau
makhluk hidup lain.
Kegaiatan lain yang berdampak pada ikutan kerusakan dan pencemaran tanah, sedimentasi, erosi serta kekeringan, adalah kegiatan pertambangan. Kerusakan akibat kegiatan pertambangan adalah berubah atau hilangnya bentuk permukaan bumi (landscape), terutama pertambangan yang dilakukan secara terbuka (opened mining) meninggalkan lubang-lubang besar di permukaan bumi. Untuk memperoleh bijih tambang, permukaan tanah dikupas dan digali dengan menggunakan alat-alat berat. Para pengelola pertambangan meninggalkan areal bekas tambang begitu saja tanpa melakukan upaya rehabilitasi atau reklamasi.
Kegaiatan lain yang berdampak pada ikutan kerusakan dan pencemaran tanah, sedimentasi, erosi serta kekeringan, adalah kegiatan pertambangan. Kerusakan akibat kegiatan pertambangan adalah berubah atau hilangnya bentuk permukaan bumi (landscape), terutama pertambangan yang dilakukan secara terbuka (opened mining) meninggalkan lubang-lubang besar di permukaan bumi. Untuk memperoleh bijih tambang, permukaan tanah dikupas dan digali dengan menggunakan alat-alat berat. Para pengelola pertambangan meninggalkan areal bekas tambang begitu saja tanpa melakukan upaya rehabilitasi atau reklamasi.
Dampak negatif yang menimpa lahan
pertanian dan lingkungannya perlu mendapatkan perhatian yang serius, karena
limbah industri yang mencemari lahan pertanian tersebut mengandung sejumlah
unsur-unsur kimia berbahaya yang bisa mencemari badan air dan merusak tanah dan
tanaman serta berakibat lebih jauh terhadap kesehatan makhluk hidup.
Terjadinya Pencemaran Tanah
Tanah
dikatagorikan subur apabila tanah mengandung cukup nutrisi bagi tanaman maupun
mikro organisme, dan dari segi fisika, kimia, dan biologi memenuhi untuk
pertumbuhan. Tanah dapat rusak karena terjadinya pencemaran tanah.
Pencemaran tanah merupakan keadaan di mana materi fisik, kimia, maupun biologis masuk dan merubah alami lingkungan tanah. Pencemaran dapat terjadi karena kegiatan rutin manusia maupun akibat keceroban, seperti kebocoran limbah cair atau bahan kimia industri atau fasilitas komersial; penggunaan pestisida; masuknya air permukaan yang tercemar dalam lapisan sub-permukaan; kecelakaan armada pengangkut minyak, zat kimia, atau limbah; air limbah dari tempat penimbunan sampah serta limbah industri yang langsung dibuang ke tanah secara tidak memenuhi syarat (illegal dumping).
Apabibila diklasifikasikan maka pencemaran tanah dapat terjadi karena hal-hal di bawah ini, yaitu :
Pencemaran langsung : Pencemaran ini misalnya terjadi karena penggunaan pupuk secara berlebihan, pemberian pestisida, dan pembuangan limbah yang tidak dapat diuraikan seperti plastik, kaleng, botol, dan lain-lainnya.
Pencemaran melalui air : Air yang tercemar (mengandung bahan pencemar/polutan) akan mengubah susunan kimia tanah sehingga mengganggu jasad yang hidup di dalam atau di permukaan tanah.
Pencemaran melalui udara : Udara yang tercemar akan menurunkan hujan yang mengandung bahan pencemar yang mengakibatkan tanah tercemar juga.
Bahan-bahan kimia termasuk pestisida dan berbagai bentuk detergen disamping bermanfaat apabila dipergunakan secara berlebihan akan menimbulkan berbagai bentuk pencemaran terhadap lingkungan termasuk tanah. Beberapa jenis polutan tersebut menyebabkan jenis pencemaran yang relatif permanen karana bersifat sulit terurai di alam.
Pencemaran tanah merupakan keadaan di mana materi fisik, kimia, maupun biologis masuk dan merubah alami lingkungan tanah. Pencemaran dapat terjadi karena kegiatan rutin manusia maupun akibat keceroban, seperti kebocoran limbah cair atau bahan kimia industri atau fasilitas komersial; penggunaan pestisida; masuknya air permukaan yang tercemar dalam lapisan sub-permukaan; kecelakaan armada pengangkut minyak, zat kimia, atau limbah; air limbah dari tempat penimbunan sampah serta limbah industri yang langsung dibuang ke tanah secara tidak memenuhi syarat (illegal dumping).
Apabibila diklasifikasikan maka pencemaran tanah dapat terjadi karena hal-hal di bawah ini, yaitu :
Pencemaran langsung : Pencemaran ini misalnya terjadi karena penggunaan pupuk secara berlebihan, pemberian pestisida, dan pembuangan limbah yang tidak dapat diuraikan seperti plastik, kaleng, botol, dan lain-lainnya.
Pencemaran melalui air : Air yang tercemar (mengandung bahan pencemar/polutan) akan mengubah susunan kimia tanah sehingga mengganggu jasad yang hidup di dalam atau di permukaan tanah.
Pencemaran melalui udara : Udara yang tercemar akan menurunkan hujan yang mengandung bahan pencemar yang mengakibatkan tanah tercemar juga.
Bahan-bahan kimia termasuk pestisida dan berbagai bentuk detergen disamping bermanfaat apabila dipergunakan secara berlebihan akan menimbulkan berbagai bentuk pencemaran terhadap lingkungan termasuk tanah. Beberapa jenis polutan tersebut menyebabkan jenis pencemaran yang relatif permanen karana bersifat sulit terurai di alam.
- Pestisida dipergunakan sebagai pembasmi hama tanaman.
- Insektisida dipergunakan sebagai chat pembasmi insekta atau
serangga yang biasa mengganggu tanaman.
- Herbisida dipergunakan sebagai obat pembasmi tanaman yang tidak
diharapkan tumbuh.
- Fungisida dipergunakan sebagai obat pembasmi jamur yang tidak di
harapkan tumbuh .
- Rodentisida dipergunakan sebagai obat pemusnah binatang pengerat
seperti tikus.
- Akarisida ( Mitesida ) dipergunakan sebagai pembunuh kutu.
- Algisida dipergunakan sebagai pembunuh ganggang.
- Avisida dipergunakan sebagai pembunuh burung.
- Bakterisida dipergunakan sebagai pembunuh bakteri.
- Larvisida dipergunakan sebagai pembunuh ulat.
- Moleksisida dipergunakan sebagai pembunuh siput.
- Nematisida dipergunakan sebagai pembunuh nematoda.
- Ovisida dipergunakan sebagai perusak telur.
- Pedukulisida dipergunakan sebagai pembunuh tuma.
- Piscisida dipergunakan sebagai pembunuh ikan
- Predisida dipergunakan sebagai pembunuh predator ( pemangsa ).
- Silvisida dipergunakan sebagai pembunuh pahon atau pembersih pahon.
- Termisida dipergunakan sebagai pembunuh rayap atau hewan yang suka
melubangi kayu.
- Atraktan dipergunakan sebagai penarik serangga melalui baunya.
- Kemostrilan dipergunakan sebagai pensterilan serangga atau
vertebrata.
- Defoliant dipergunakan sebagai penggugur daun untuk memudahkan
panen.
- Desican dipergunakan sebagai pengering daun atau bagian tanaman
lainnya.
- Desinfektan dipergunakan sebagai pembasmi mikro organisme
- Repellan dipergunakan sebagai penolak atau penghalau hama.
- Sterilan dipergunakan sebagai mensterilkan tanah dari jasad renik
atau biji gulma.
- Surpaktan dipergunakan sebagai untuk meratakan pestisida pada
permukaan daun .
- Stimulan dipergunakan sebagai zat yang dapat mendorong pertumbuhan
tetapi mematikan terjadinya buah.
- dan lain-lain
Ketika suatu zat
berbahaya/beracun telah mencemari permukaan tanah, maka ia dapat menguap,
tersapu air hujan dan atau masuk ke dalam tanah. Pencemaran yang masuk ke dalam
tanah kemudian terendap sebagai zat kimia beracun di tanah. Zat beracun di tanah
tersebut dapat berdampak langsung kepada manusia ketika bersentuhan atau dapat
mencemari air tanah dan udara di atasnya.
Pencegahan Pencemaran Tanah
Tindakan pencegahan yang dapat dilakukan untuk mengatasi
pencemaran tanah yaitu:
- Sebelum dibuang
ke tanah senyawa sintetis seperti plastik sebaiknya diuraikan lebih
dahulu, misalnya dengan dibakar.
- Untuk
bahan-bahan yang dapat didaur ulang, hendaknya dilakukan proses daur
ulang, seperti kaca, plastik, kaleng, dan sebagainya.
- Menumbuhkan
kesadaran pada masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya.
- Sebelum dibuang,
sampah harus dipisahkan antara sampah organik dan sampah anorganik. Sampah
organik adalah sampah yang berasal dari tumbuhan dan hewan yang cepat
busuk dan dapat didaur ulang menjadi kompos. Sampah anorganik seperti
plastik, baterai, dan kaleng bekas, tidak dapat diurai oleh mikroorganisme
sehingga harus dipisahkan.
- Limbah deterjen
sebaiknya jangan dibuang ke tanah, tetapi ditampung ke dalam bak
penampungan untuk selanjutnya dilakukan pengendapan, penyaringan, dan
penjernihan.
- Penggunaan
pestisida dengan dosis yang telah ditentukan.
- Penggunaan pupuk
anorganik secara tidak berlebihan pada tanaman.
- Untuk
menghindari pengikisan lapisan humus oleh air hujan dapat dilakukan dengan
menjaga kelestarian tanaman, karena tanaman dapat menyerap air, seresah
dedaunan yang dihasilkan dapat menyerap dan menahan air, serta
perakarannya dapat menahan dan mengikat tanah agar tidak mudah tererosi.
Penanggulangan
Pencemaran Tanah
Tanah yang telah terkontaminasi oleh
berbagai jenis polutan dapat dipulihkan dengan metode pengolahan yang disebut
dengan remidiasi. Remidiasi yaitu kegiatan untuk membersihkan permukaan tanah.
Sebelum melakukan remediasi, hal yang perlu diketahui diantaranya:
- Jenis pencemar
(organik atau anorganik), terdegradasi atau tidak, berbahaya atau tidak.
- Berapa banyak
zat pencemar yang telah mencemari tanah tersebut.
- Perbandingan
karbon (C), nitrogen (N), dan fosfat (P).
- Jenis tanah.
- Kondisi tanah
(basah, kering).
- Telah berapa
lama zat pencemar terendapkan di lokasi tersebut.
- Kondisi
pencemaran (sangat penting untuk dibersihkan segera/bisa ditunda).
- Remediasi in
situ
Remediasi in situ adalah pembersihan
atau pengolahan tanah terkontaminasi di lokasi. Remediasi in situ lebih
murah dan lebih mudah dengan konversi biologi dan kimia, pemisahan daerah
terkontaminasi agar tidak mencemari lingkungan lainnya.
- Remediasi ex
situ
Remediasi ex situ adalah pengolahan
tanah terkontaminasi digali dan diolah di suatu unit pengolahan antara lain,
dapat dilakukan dengan cara memisahkan bahan pencemar dengan tanah, penguraian
kontaminan dengan mikroba, pemanfaatan energi panas yang dapat menguapkan
kontaminan dari tanah, dan ekstraksi kontaminan dari tanah. Remediasi ex situ
ini jauh lebih mahal dan rumit.
- Bioremediasi
0 comments:
Post a Comment