Tuesday, July 3, 2018

Makalah Tentang Islam Melarang Pergaulan Bebas


KATA PENGANTAR

Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena atas limpahan rahmat dan hidayahnya sehingga kami dapat menyelesaikan makalah kami yang berjudul dosa-dosa terbesar ke tiga yaitu “ Zina “. Pada makalah ini kami banyak mengambil dari berbagai sumber dan refrensi dan pengarahan dari berbagai pihak .oleh sebab itu, dalam kesempatan ini kami mengucapkan terima kasih sebesar-sebesarnya kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan makalah ini.
Penulis menyadari sepenuhnya bahwa makalah ini sangat jauh dari sempurna, untuk itu kami sangat mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun guna kesempurnaan laporan ini.
Akhir kata kami mengucapkan terima kasih dan semoga makalah ini dapat bermanfaat untuk semua pihak yang membaca



















DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
I.             BAB PENDAHULUAN
A.   Latar Belakang
B.   Rumusan Masalah
C.   Tujuan Penulis
II.           BAB PEMBAHASAN
A.   Qs Al-Isra/17:32 dan Qs An-Nur/24:2
1.    Qs Al-Isra/17:32
2.    Qs An-Nur/24:2
B.   Hakikat
1.    Pergaulan Bebas
2.    Perbuatan Zina
III.          BAB KESIMPULAN
A.           Kesimpilan
B.           Saran
C.           Daftar Pustaka


      I.        Pendahuluan

A. Latar belakang
            Dalam dunia zaman modern seperti ini kita sering dihadapkan dengan masalah-masalah yang kerap menodai agama dengan pergaulan yang tanpa dibatasi dengan aturan atas hukum yang mengikat kepada penganut agama.  Contohnya berbuat zina. Melihat berbagai fakta yang terjadi saat ini, semakin banyak umat manusi yang  melakukan perbuatan zina. Tak sedikit remaja dan orang dewasa yang terjerumus ke dalam lembah perzinahan,hal ini dikarenakan  terlalu jauhnya kebebasan mereka dalam bergaul, faktor utama masalahnya adalah kurangnya pemahaman masyarakat saat ini terhadap batas-batas pergaulan antara pria dan wanita, masuknya budaya bangsa barat dan dicontoh oleh kebanyakan orang.Seperti yang kita ketahui bahwa sebagian besar kebudayaan bangsa barat hasilkan jauh dari norma-norma agama. Hal ini tentunya bertentangan dengan budaya Indonesia yang menjujung tinggi nilai agama dan pancasila. Tidak ada salahnya jika kita mengatakan pacaran adalah sebagian dari pergaulan bebas. Saat ini pacaran sudah menjadi hal yang biasa bahkan sudah menjadi kode etik dalam memilih calon pendamping. Fakta menyatakan bahwa sebagian besar perzinahan disebabkan oleh pacaran. Bila kita menengok kebelakang tentang kebudayaan Indonesia sebelumnya, pacaran (berduaan dengan non muhrim) merupakan hal yang tabu. Dari sini kita dapat menyimpulkan bahwa pacaran memang tidak dibenarkan dan tidak sesuai dengan budaya Indonesia, demikian juga dengan budaya islam. Maka dari itu makalah ini kami buat.
            B.Rumusan masalah
Dengan melihat latar belakang di atas maka penulis menarik beberapa rumusan masalah.
1.    Apa yang dimaksud dengan zina?
2.    Bagaimana hukuman zina?
3.     Bagaimanakah hukum zina dalam perspektif Islam?
4.    Apa yang dimaksud dengan pergaulan bebas ?
5.    Apa yang dimaksud pacaran dalam pengertian islam ?
6.    Bagaimana pandangan agama islam tentang pergaulan bebas ?
7.    Apa dampak yang di timbulkan dari pergaulan bebas ?

            C. Tujuan Penulis
1.    untuk memberi pemahaman tentang manfaat dan hikmah larangan pergaulan bebas dan perbuatan zina.
2.    untuk mengerti isi kandungan Q.S. Al -Isra’ (17) : 32, dan Q.S. An-Nur (24) : 2
3.    untuk memberi pemahaman makna terserat dan tersirat dalam Q.S. Al -Isra’ (17) : 32, dan Q.S. An-Nur (24) : 2
4.     untuk memberitahukan bahwa agama islam terutama allah Swt sangat melarang melakukan tindakan zina
5.    untuk Mengidentifikasi cara menghindari dan menanggulangi perilaku pergaulan bebas dan perbuatan zina
6.    untuk memberi pemahaman bagaimana seseorang untuk tidak melakukan perbuata tersebut
7.    untuk membekali kepada orang-orang islam untuk bertindak lebih teliti terhadap pelanggara penyakit masyarakat (zina) 
    II.        Pembahasan
A.                 Qs Al-Isra’/17:32 dan Qs An-Nur/24:2
1.            Qs Al-Isra’/17:32
Description: Image result for ayat Qs Al-Isra’/17:32
Artinya: “Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk.” (QS Al-Isra’ ayat 32)
ISI KANDUNGAN (Q.S. AL -ISRA’ (17) : 32)
  1. Larangan mendekati zina, perbuatan yang mengarah kepada zina
  2. Zina merupakan perbuatan keji (kotor), dan suatu jalan yang buruk
  3. perbuatan zina merupakan dosa besar yang dilarang keras oleh Allah SWT
  4. zina merupakan perbuatan yang merendahkan harkat, martabat, dan kehormatan manusia
Dari QS. Al-Isra’ : 32 Allah menjelaskan tentang kejinya zina, karena kata “fahisyah” maknanya adalah perbuatan keji atau kotor yang sudah mencapai tingkat yang tinggi dan diakui kekejiannya oleh setiap orang yang berakal, bahkan oleh sebagian banyak binatang.  Kemudian Allah Swt  juga memberitahukan bahwa zina adalah seburuk buruk jalan, karena merupakan jalan kebinasaan, kehancuran dan kehinaan di dunia, siksaan dan azab di akhirat.
2.            Qs An-Nur/24:2
Description: Image result for Qs An-Nur/24:2
Pezina perempuan dan pezina laki-laki, deralah masing-masing dari keduanya seratus kali, dan janganlah rasa belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama (hukum) Allah, jika kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian; dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sebagian orang-orang yang beriman”. Qs An-Nur/24:2
ISI KANDUNGAN (Q.S. An-Nur (24) : 2)
  1. Perintah Allah SWT untuk mendera pezina perempuan dan pezina laki-laki masing-masing seratus kali.
  2. Orang yang beriman dilarang berbelas kasihan kepada keduanya untuk melaksanakan hukum Allah SWT.
  3. Pelaksanaan hukuman tersebut disaksikan oleh sebagian orang-orang yang beriman

B.           Hakikat

1.Pergaulan bebas

    a.Pengertian Pergaulan Bebas

kita tentu tahu bahwa pergaulan bebas itu adalah salah satu bentuk perilaku menyimpang, yang mana” bebas” yang dimaksud adalah melewati batas-batas norma ketimuran yang ada. Ank remaja sekarang mengenal istilah pergaulan bebas, mereka mengartikan pergaulan bebas kalau kita melakukan perbuatan tanpa batas. Padahal tidak demikian arti sesungguhnya kita hanya disarankan berteman dengan siapa saja dan apabila kelakuan teman kita itu menyimpang jangan kita tiru itulah arti sesungguhnya. Pergaulan adalah salah satu kebutuhan menusia sebab manusia termasuk makhluk sosial yang dalam kesehariannya membutuhkan orang lain. Banyak yang menjadi penyebab pergaulan bebas yang pertama adalah karena sikap mental yang belum stabil, pelampiasan rasa kecewa, dan kegagalan remaja menyerap norma.pergaulan bebas akrab dengan namanya “dugem” yang artinya “Dunia Gemerlap” yang sudah menjadi rahasia umum bahwa didalamnya marak sekali dengan pemakai narkoba dan adanya seks bebas. Pergaulan bebas banyak mengakibatkan hal yang buruk pada tubuh yaitu terserangnya penyakit HIV/AIDS, hamil di luar nikah,ketergantungan obat-obatan, dan aborsi.
            b.contoh Pergaulan Bebas
salah satu contohnya adalah anak remaja sekarang mulai dari SMP sampai mahasiswa mereka sudah kenal dan hampir sebagian dari mereka telah melakukannya. Awalnya adalah akibat dari kelalaian orang tua yang tidak memperhatikan dengan siapa dia berteman, kemudian dengan adanya hp yang disalah gunakan dengan alat elektronik yang sekarang disalah arti dengan melihat film-film yang tidak bermanfaat seperti film porno. Biasanya juga terjadi karena adanya pacaran yang tidak ada batasnya. Contoh lain adalah anak remaja sekarang yang sering minum-minuman keras dan mengonsumsi narkoba. Pada awalnya mereka hanya ingin sekedar mencoba tapi ujungnya keterusan sampai ketagihan.
       2. Perbuatan Zina
            a. Pengertian Zina
Zina (الزنا ) adalah melakukan hubungan biologis layaknya suami isteri di luar tali pernikahan yang sah. Bisa juga dikatakan sebagai tindakan menyalahgunakan kesucian alat kemaluan. Zina merupakan penghinaan terhadap hakikat jati diri manusia, dan dibenci serta dilaknat oleh Allah karena termasuk perbutan keji dan dosa besar. Dalam pandangan Islam, zina merupakan perbuatan kriminal (jarimah) yang dikatagorikan hukuman hudud, yakni sebuah jenis hukuman atas perbuatan maksiat yang menjadi hak Allah SWT. Zina adalah persetubuhan yang dilakukan oleh seorang lelaki dengan seorang perempuan tanpa nikah yang sah mengikut hukum syarak (bukan pasangan suami isteri) dan kedua-duanya orang yang mukallaf, dan persetubuhan itu tidak termasuk dalam takrif (persetubuhan yang meragukan). Jika seorang lelaki melakukan persetubuhan dengan seorang perempuan, dan lelaki itu menyangka bahawa perempuan yang disetubuhinya itu ialah isterinya, sedangkan perempuan itu bukan isterinya atau lelaki tadi menyangka bahawa perkahwinannya dengan perempuan yang disetubuhinya itu sah mengikut hukum syarak, sedangkan sebenarnya perkahwinan mereka itu tidak sah, maka dalam kasus ini kedua-dua orang itu tidak boleh didakwa dibawah kes zina dan tidak boleh dikenakan hukuman hudud, kerana persetubuhan mereka itu adalah termasuk dalam wati’ subhah iaitu persetubuhan yang meragukan.
Mengikut peruntukan hukuman syarak yang disebutkan di dalam Al-Qur’an dan Al-Hadith yang dikuatkuasakan dalam undang-undang Qanun Jinayah Syar’iyyah bahawa orang yang melakukan perzinaan itu apabila sabit kesalahan di dalam mahkamah wajib dikenakan hukuman hudud, iaitu disebat sebanyak 100 kali sebat. Sebagaimana Firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala yang bermaksud:
“ Perempuan yang berzina dan lelaki yang berzina, hendaklah kamu sebat tiap-tiap seorang dari kedua-duanya 100 kali sebat, dan janganlah kamu dipengaruhi oleh perasaan belas kasihan terhadap keduanya dalam menjalankan hukum Agama Allah, jika benar kamu beriman kepada Allah dan hari Akhirat, dan hendaklah disaksikan hukuman siksa yang dikenakan kepada mereka itu oleh sekumpulan dari orang-orang yang beriman”.(Surah An- Nur ayat 2)
b. PEMBAGIAN ZINA
1)    Zina Mukhshan :  Yaitu zina yang dilakukan oleh orang yang sudah baligh, berakal, merdeka, sudah pernah nikah secara sah. Maksudnya adalah yang dilakukan oleh suami, istri, duda, atau janda. Atau dengan kata lain selingkuh
2)    Zina ghairu mukhshan : yaitu zina yang dilakukan oleh orang yang belum pernah nikah. Atau dengan kata lain pacaran. 
Hukuman terhadap pelaku zina mukhsan ini adalah dirajam (dilontari dengan batu sederhana sampai mati). Hukuman terhadap pelaku zina ini adalah didera 100 kali dan diasingkan di suatu tempat yang jauh dari manusia dengan jarak sekitar 90 km dari pemukiman umum selama 1 tahun. Masa satu tahun itu dihitung mulai berangkatnya pezina, bukan  dihitung dari sampainya pezina itu ke tempat pengasingan. Caranya melaksanakan hukuman didera dulu baru dibuang di tempat pengasingan.
Contoh zina:
Zina kedua mata adalah melihat. Maksudnya melihat seseorang dengan nafsu birahi. Zina lidah adalah berbicara yang artinya adalah berbicara dengan maksud merayu. Zina tangan adalah memaksa. Zina kaki adalah melangkah. Dan zina hati adalah menginginkan dan mengharapkan. Maksudnya mengharapkan atau menginginkan sesuatu terjadi.
III.Penutup
A.   Kesimpulan
      Kesimpulan dari makalah ini adalah dalam agama islam Allah Swt telah menjanjikan dua hal sebagai balasan atas apapun tindakan umat manusia. Pahalah(balasan baik) dan dosa(balasan buruk). Cara mencegah zina yang paling utama adalah menyegerakan menikah bagi yang sudah mampu, serta dengan mengembangkan syariat islam di negeri ini. Pergaulan adalah salah satu kebutuhan menusia sebab manusia termasuk makhluk sosial yang dalam kesehariannya membutuhkan orang lain.pergaulan juga merupakan HAM setiap individu. Jadi, pergaulan antara manusia itu harus bebas, tetapi tetap mematuhi norma agam, hukum dan norma bermasyarakat. Yang terpenting adalah bagaimana seseorang menempatkan dirinya sebagai orang yang baik dan benar sesuai dengan tuntutan agama dan norma yang berlaku di masyarakat.
B.   Saran
1.    Tugas bagi orang tua untuk memberi anak-anak mereka tentang akibat dan dampak negatif dari zina
2.    Sebaiknya pelajar tentang zina di perbanyak agar para remaja tau bahwa agama islam melarang keras perbuatan zina
3.    Pemerintah harus memberi bimbingan dan penyuluhan kepada para pemuda agar tidak  salah dalam memilih pergaulan.
4.    Di beritahukan dampak-dampak free sex mulai sejak SD.
5.    Para orang tua diharapkan memberi kasih sayang tidak hanya limpahan materi saja tetapi perlu juga memperhatikan tingkah laku anak-anaknya agar tidak salah jalan.
6.    Sebaiknya moral itu di pupuk sejak dini.
7.    Diadakannya kegiaatan keimanan di sekolah.
8.    Bagi para remajaIsilah hidup dengan kegiatan yang positif dan jangan mencoba hal-hal yang memberikan kenikmatan sesaat.
9.    Sebaiknya orang tua ikut mengawasi pergaulan putra-putrinya.



Continue reading Makalah Tentang Islam Melarang Pergaulan Bebas

Makalah Pergaulan Bebas dan Zina Menurut Pandangan Islam


Daftar isi :
KATA PENGATAR ...........................................................................................1
BAB I PENDAHULUAN.................................................................................................
A.     LATAR BELAKANG..................................................................................................2
B.     PEMBAHASAN..............................................................................................2
BAB II ISI
A.     PENGERTIAN PERGAULAN BEBAS....................................................................................................3
B.     ETIKA PERGAULAN DALAM ISLAM....................................................................................................3
C.      PENEGASAN ISLAM TENTANG PERGAULAN BEBAS DAN ZINA....................................................................................................4
D.     PENYEBAB PERGAULAN BEBAS.................................................................................................5
E.      HIKMAH DAN MANFAAT MENJAUHI PERBUATAN PERGAULAN BEBAS..........................................................................................6
F.      DAMPAK PERGAULAN BEBAS.................................................................................................6
BAB III
A.      PENUTUP.................................................................................................7
B.      KESIMPULAN.................................................................................................7
C.      DAFTAR PUSAKA.................................................................................................7









      I.        KATA PENGANTAR 
Assalamu’alaikum Wr. Wb
          Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat serta karunia-Nya kepada kami semua, sehingga saya dapat menyelesaikan tugas makalah ini dengan baik.Dengan dibuatnya makalah ini saya harap semoga dapat bermanfaat bagi pembacanya.
            Dalam pembuatan makalah ini, kami ingin mengucapkan terima kasih kepada Guru mata pelajaran atas bantuan dan bimbingannya. Saya menyadari dalam pembuatan makalah ini masih banyak terdapat kesalahan dan kekurangan. Oleh karena itu, kritik dan saran dari pembaca akan saya terima dengan rasa syukur.





















II
BAB I
PENDAHULUAN

·         A.Latar belakang

Disetiap zaman ke zaman pasti terjadi perubahan-perubahan yang begitu besar, entah itu berupa perubahan dalam bentuk pemifikaran,ekonomi,budaya,dan juga perilaku sosial seseorang. Memang itu semua sudah menjadi hukum alam untuk merevolusi setiap perubahan zaman, agar bisa mengetahui perkembangan-perkembangan yang terjadi.Kita telah mengetahui bahwa sebagian besar bangsa barat adalah bangsa sekuler, seluruh kebudayaan yang mereka hasilkan jauh dari norma-norma agama.Hal ini tentunya bertentangan dengan budaya Indonesia yang menjujung tinggi nilai agama dan pancasila.Tidak ada salahnya jika kita mengatakan pacaran adalah sebagian dari pergaulan bebas.Saat ini pacaran sudah menjadi hal yang biasa bahkan sudah menjadi kode etik dalam memilih calon pendamping.Fakta menyatakan bahwa sebagian besar perzinahan disebabkan oleh pacaran. Bila kita menengok kebelakang tentang kebudayaan Indonesia sebelumnya, pacaran(berduaan dengan non muhrim) merupakan hal yang tabu. Dari sini kita dapat menyimpulkan bahwa pacaran memang tidak dibenarkan dan tidak sesuai dengan budaya Indonesia, demikian juga dengan budaya islam. Disini Islam berperan penting terus-menerus mendampingi setiap perubahan zaman ke zaman, karena Islam bersifat Universal dan tidak terkontaminasi oleh perubahan zaman atau kondisi disuatu wilayah tertentu.Islam selalu meninjau dan meluruskan disetiap problem- problem yang muncul dimanapun dan kapanpun.Namaun tidak dipungkiri lagi bahwa manusia memang memiliki hawa nafsu yang sulit untuk dikendalikan.Adanya rasa ingin tahu yang begitu besar membuat semua hal dianggapnya biasa saja.Apalagi dizaman seperti ini, pergaulan-pergaulan yang sangat-sangat bebas sekali, membuat seseorang ingin selalu mencari dan cari hal-hal yang belum mereka ketahui, meskipun itu dilarang atau bertentangan oleh agama.
 Kali ini saya akan menjelaskan tentang bagaimana islam melarang pergaulan bebas dizaman sekarang ini. Dan juga membahas permasalahan-permasalahan apa saja yang membuat seseorang khususnya dikalangan remaja saat ini, agar tahu mana pergaulan-pergaulan yang tidak melanggar dan tidak bertentangan oleh agama, khususnya agama Islam.

B.Pembahasan
1.       Pengertian Pergaulan
Bebas Istilah pergaulan atau dalam bahasa Arabnya 'ikhtilat' yang membawa maksud pergaulan atau percampuran antara wanita dan lelaki adalah terminologi yang baru diperkenalkan dalam Islam.Istilah pergaulan atau percampuran atau Ikhtilat adalah membawa konotasi dan makna yang tidak sesuai dengan Islam.Istilah yang tepat ialah Liqa' (pertemuan) atau musyarakah (penyertaan) di antara lelaki danamp; wanita.pergaulan sepatutnya ditakrif sebagai batas pertemuan atau penyertaan antara lelaki dan wanita.
Didalam dunia yang penuh dengan cabaran ini, terdapat 3 kategori atau senario pergaulan yang dihadapi oleh umat Islam, umat Nabi Muhammad S.A.W:
a. pergaulan aliran barat atau sekular. Aliran ini mahukan wanita dan lelaki bercampurgaul semaksimal mungkin.
b. pergaulan aliran ketimuran yang dicanang oleh Islam. Aliran ini mempunyai tafsiran tersendiri bagaimana seharusnya batas pergaulan antara jantina.
c. pergaulan aliran kejumudan. Aliran ini di mana dalam banyak masyarakat Islam abad ini, wanitanya terpenjara dan dinafikan hak-hak mereka yang sudah dijelaskan dalam al Qur'an.
Ketiga-tiga pandangan ini adalah pandangan yang sudah pasti mempunyai banyak kelemahan dan mendatangkan banyak masalah kepada umat Islam.Sebenarnya dalam Islam tidak ada istilah "pergaulan bebas", sebab secara fitrah manusia memiliki keharusan untuk bergaul dalam interaksi sosial yang merupakan sunah sosial dan kehidupan itu sendiri. Namun setelah masuknya budaya asing ke dalam pergaulan masyarakat muslim yang dibentuk oleh kecenderungan material semata-mata dan falsafah hidup yang lahir dari bumi dan hawa nafsu, maka Islam menamakannya sebagai pergaulan bebas, bebas dari tuntunan wahyu, moral dan fitrah. Islam telah mengatur bagaimana cara bergaul dengan lawan jenis. Hal ini telah tercantum dalam surat An-Nur ayat 30-31:
قُلْلِلْمُؤْمِنِينَيَغُضُّوامِنْأَبْصَارِهِمْوَيَحْفَظُوافُرُوجَهُمْذَلِكَأَزْكَىلَهُمْإِنَّاللَّهَخَبِيرٌبِمَايَصْنَعُونَ
وَقُلْلِلْمُؤْمِنَاتِيَغْضُضْنَمِنْأَبْصَارِهِنَّوَيَحْفَظْنَفُرُوجَهُنَّوَلَايُبْدِينَزِينَتَهُنَّإِلَّامَاظَهَرَمِنْهَاوَلْيَضْرِبْنَبِخُمُرِهِنَّعَلَىجُيُوبِهِنَّوَلَايُبْدِينَزِينَتَهُنَّإِلَّالِبُعُولَتِهِنَّأَوْآَبَائِهِنَّأَوْآَبَاءِبُعُولَتِهِنَّأَوْأَبْنَائِهِنَّأَوْأَبْنَاءِبُعُولَتِهِنَّأَوْإِخْوَانِهِنَّأَوْبَنِيإِخْوَانِهِنَّأَوْبَنِيأَخَوَاتِهِنَّأَوْنِسَائِهِنَّأَوْمَامَلَكَتْأَيْمَانُهُنَّأَوِالتَّابِعِينَغَيْرِأُولِيالْإِرْبَةِمِنَالرِّجَالِأَوِالطِّفْلِالَّذِينَلَمْيَظْهَرُواعَلَىعَوْرَاتِالنِّسَاءِوَلَا يَضْرِبْنَبِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَمَايُخْفِينَمِنْزِينَتِهِنَّوَتُوبُواإِلَىاللَّهِجَمِيعًاأَيُّهَاالْمُؤْمِنُونَلَعَلَّكُمْتُفْلِحُونَ
Artinya: “Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat". (30)
 Artinya: “Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putraputra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayanpelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan.Dan bertobatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.”(31)
Telah dijelaskan bahwa hendaknya kita menjaga pandangan mata dalam bergaul.Lalu bagaiamana hal yang terjadi dalam pergaulan bebas?Tentunya banyak hal yang bertolak belakang dengan aturan-aturan yang telah Allah tetapkan dalam etika pergaulan.Karena dalam pergaulan bebas itu tidak dapat menjamin kesucian seseorang.
2.Etika Pergaulan Didalam Islam
يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَىٰ وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا ۚ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ
Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal.Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling takwa diantara kamu.Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.
Pergaulan adalah salah satu cara seseorang untuk berinteraksi dengan alam persekitarannya. Bergaul dengan orang lain menjadi satu keperluan yang sangat basic, bahkan boleh dikatakan wajib bagi setiap manusia yang “masih hidup” di dunia ini. Sungguh menjadi sesuatu yang aneh atau bahkan sangat pelik, jika ada orang yang mampu hidup sendiri.Kerana memang begitulah fitrah manusia. Manusia memerlukan kehadiran orang lain dalam kehidupannya. Tidak ada mahluk yang diciptakan sama seratus peratus di dunia ini. Semuanya diciptakan Allah berbeda-beda. Meskipun ada persamaan, akan tetapi tetap semuanya berbeda. Begitulah halnya dengan manusia, Lima milliar lebih manusia di dunia ini memiliki ciri, sifat, karakter dan bentuk khas. Kerana perbedaan itulah, maka sangat perlu sewaktu dalam bergaul sesama manusia akan terjadi banyak perbedaan sifat, karekter, mahupun tingkah laku. Allah mencipatakan kita dengan segala perbedaannya sebagai satu tanda wujudnya keagungan dan kekuasaan-Nya.Maka dari itu, janganlah perbedaan menjadi penghalang kita untuk bergaul atau berinteraksi dengan persekitaran kita.Anggaplah itu merupakan perkara yang perlu, sehingga kita dapat menyikapi perbezaan tersebut dengan sikap yang wajar dan adil. Kerana boleh jadi sesuatu yang tadinya kecil, tetapi kerana salah mentafsir, akan menjadi perkara yang besar. Itulah perbedaan. Tidak ada yang dapat membedakan kita dengan orang lain, melainkan ketakwaannya kepada Allah SWT. Untuk itu, ada beberapa perkara yang perlu kita kembangkan agar pergaulan kita dengan sesama muslim menjadi sesuatu yang indah sehingga mewujudkan ukhuwah islamiyah. Tiga kunci utama untuk mewujudkannya ialah ta’aruf, tafahum, dan takaful. Inilah tiga kunci utama yang harus kita lakukan dalam pergaulan: a. Ta’aruf. Apa akan jadi ketika seseorang itu tidak mengenal orang lain? Adakah mereka akan saling menyapa? Adakah mereka akan saling menolong, membantu, atau memperhatikan? Atau adakah ukhuwah islamiyah akan terjalin? Begitulah, ternyata ta’aruf atau saling mengenal menjadi suatu yang wajib ketika kita akan melangkah keluar untuk berinteraksi dengan orang lain. Dengan ta’aruf kita dapat membezakan sifat, kesukuan, agama, kegemaran, karakter, dan semua ciri khas yang ada pada diri seseorang. b. Tafahum. Memahami, merupakan langkah kedua yang harus kita lakukan ketika kita bergaul dengan orang lain. Setelah kita mengenal seseorang pastikan kita tahu juga semua yang mereka sukai dan yang mereka benci.Inilah bahagian penting dalam pergaulan.Dengan memahami kita dapat menilai dan memilih siapa yang harus menjadi teman bergaul kita dan siapa yang harus kita jauhi, kerana mungkin sifatnya jahat. Sebabnya, agama kita akan ditentukan oleh agama teman rapat kita. Masih ingat ,”Bergaul dengan orang soleh ibarat bergaul dengan penjual minyak wangi, yang selalu memberi aroma yang harum setiap kita bersamanya. Sedangkan bergaul dengan yang jahat ibarat bergaul dengan tukang besi yang akan memberikan bau asap besi ketika kita bersamanya”. Tak dapat tidak, ketika kita bergaul bersama dengan orang-orang soleh, akan sedikit sebanyak membawa kita menuju kepada kesolehan. Dan begitu juga sebaliknya, ketika kita bergaul dengan orang yang akhlaknya buruk, pasti akan membawa kepada keburukan perilaku ( akhlakul majmumah). c. Takaful. Setelah mengenal dan memahami, rasanya ada yang kurang jika belum wujud sikap takaful (saling menolong) di dalam diri kita. Kerana itulah, sesungguhnya yang akan mewujudkan rasa cinta pada diri seseorang kepada kita. Bahkan Islam sangat menganjurkan kepada umatnya untuk saling menolong dalam kebaikan dan takwa. Rasullullah S.A.W telah mengatakan bahawa bukan termasuk dalam umatnya orang yang tidak peduli dengan urusan umat Islam yang lain.

3.Penegasan Islam Tentang Pergaulan Bebas dan Zina

Ayat Al-Qur’an dibawah ini merupakan hukum yang menyatakan  secara tegas bahwa islam mengharamkan zina.
QS.Al Isro' ayat 32


وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا ۖ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا
Artinya : ‘Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.’ 

QS. An-Nur ayat 2


ٱلزَّانِيَةُ وَٱلزَّانِى فَٱجْلِدُوا۟ كُلَّ وَٰحِدٍ مِّنْهُمَا مِا۟ئَةَ جَلْدَةٍ ۖ وَلَا تَأْخُذْكُم بِهِمَا رَأْفَةٌ فِى دِينِ ٱللَّهِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِٱللَّهِ وَٱلْيَوْمِ ٱلْءَاخِرِ ۖ وَلْيَشْهَدْ عَذَابَهُمَا طَآئِفَةٌ مِّنَ ٱلْمُؤْمِنِينَ 

Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus dali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh

sekumpulan orang-orang yang beriman.

 

4. Penyebab Pergaulan Bebas
1.      Faktor Orang Tua
     Para orang tua perlu menyadari bahwa jaman telah berubah.System komunikasi, pengaruh media masa, kebebasan pergaulan dan modernisasi di berbagai bidang dengan cepat memepengaruhi anak-anak kita.Budaya hidup kaum muda masa kini, berbeda dengan jamanpara orang tua masih remaja dulu. Pengaruh pergaulan yang datang dari orang tuadalam era ini, dapat kita sebutkan antara lain:
2.      Faktor agama dan iman.
      Agama dan keimanan merupakan landasan hidup seorang individu. Tanpa agama hidup mereka akan kacau, karena mereka tidak mempunyai pandangan hidup. Agama dan keimanan juga dapat membentuk kepribadian individu. Dengan agama individu dapat membedakan mana yang baik dan mana yang tidak. Tetapi pada remaja yang ikut kedalam pergaulan bebas ini biasanya tidak mengetahui mana yang baik dan mana yang tidak.
3.      Perubahan Zaman
      Seiring dengan perkembangan zaman, kebudayaan pun ikut berkembang atau yang lebih sering dikenal dengan globalisasi. Remaja biasanya lebih tertarik untuk meniru kebudayaan barat yang berbeda dengan kebudayaan kita, sehingga memicu mereka untuk bergaul seperti orang barat yang lebih bebas.

 

5.Hikmah dan manfaat menjauhi perbuatan pergaulan bebas


Hikmah menjauhi pergaulan bebas
1.      Tidak salah gaul
2.      Aurat menjadi terjaga
3.      Terjaga kehormatan

Manfaat menjauhi pergaulan bebas
1.      Iman menjadi kuat
2.      terhindar dari perilaku dosa
3.      Banyaknya waktu kosong
Dan masih banyak lainnya hikmah dan manfaat

6.Dampak Pergaulan Bebas

1.      Terserang Penyakit HIV / AIDS
Itu dikarenakan melakukan hubungan gonta ganti pasangan yang tidak menggunakan alat pengaman (kondom), sebagai akibat rasa ingin tahu atau mungkin masalah ekonomi.
2.      Hamil di Luar Nikah
Dikarenakan kurang pengetahuan masalah seksologi para remaja melakukan tanpa memikirkan resiko yang terjadi hanya untuk mencari tahu bagaimana rasanya berhubungan badan yang di akibatkan menonton film biru.
3.      Ketergantungan Obat
Indonesia sekarang semakin buruk, karena banyak kasus obat obatan terlarang yang menjadikan berita di televisi. Bila kita sudah terkontaminasi dengan obat, bila tidak membeli akan sakit dan itu menguras uang akibatnya bila tidak punya uang, kita akan mencuri atau melakukan tindakan kriminal untuk mendapatkan obat tersebut. Dan akibat paling buruk adalah overdosis, atau kelebihan kita menggunakan obat sehingga membuat kita meninggal.
4.      Aborsi
Diakibatkan sering melakukan hubungan badan akan berakibat kita hamil di luar nikah. Bila itu terjadi pasti akan membuat remaja bingung, karena belum waktunya untuk menikah dan jeleknya kejadian itu tidak diketahui oleh orang tua, sehingga jalan terbaik adalah melakukan aborsi untuk menutupi mata pada orang tua dan masyarakat. Dan resiko yang paling parah bila aborsi dilakukan tidak sesuai dengan prosedur berakibat kematian
5.      Tawuran Remaja
Mungkin kita tiap hari melihat di televisi tentang berita tawuran antar pelajar yang meresahkan masyarakat. Sampai diadakan sweeping oleh pihak kepolisian kepada pelajar. Semua itu akibat pergaulan bebas yang membuat emosi tinggi dan berakibat pada tawuran.





























BAB III


A.     PENUTUP
Demikianlah makalah yang dapat saya buat, semoga bisa bermanfaat pada penulis dan khususnya dapat bermanfaat juga bagi para pembacanya.Saya menyadari kalau makalah yang saya buat banyak kekurangannya, maka dari itu kritik dan saran dari pembaca dapat membangun sebagai bahan perbaikan pada makalah selanjutnya.Kurang lebihnya mohon maaf.


B.     KESIMPULAN
Pergaulan Bebas Menurut Agama - Pengertian pergaulan bebas menurut agama adalah proses bergaul dengan orang lain terlepas dari ikatan yang mengatur pergaulan. Pergaulan bebas tertuang dalam Surat An-Nur ayat 30-31 bahwa hendaknya kita menjaga pandangan mata dalam bergaul.
Perilaku Orang Yang menghindari Pergaulan Bebas dan Perbuatan Keji
1.      Memandang aurat wanita termasuk wajahnya
Memandang adalah pintu utama ke hati. Jika yang memandang adalah sesuatu yang buruk maka hatipun akan menjadi burukAllah mewajibkan mu`minin dan mu`inat untuk menundukkan pandangannya terhadap lawan jenis karena itu merupakan sarana yang mengantarkan kepada zina.
2.      Pendengaran
Telingan juga dijadikan jaan untuk mendekatkan zina.
3.      Ikhtilat (perbauran atau pergaulan bebas laki-laki dan wanita)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

DAFTAR PUSAKA :

http://makalah-pedia.blogspot.com/2016/04/makalah-pandangan-islam-tentang.html

http://kurniamaurer.blogspot.com/2015/11/makalah-qurdist-pergaulan-bebas.html

http://www.catatanmoeslimah.com/2015/12/kumpulan-ayat-dan-hadis-tentang-zina.html


 

 

 

 

 

 


Continue reading Makalah Pergaulan Bebas dan Zina Menurut Pandangan Islam